Untuk meningkatkan pelayanan transportasi dalam mendukung pembangunan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, perlu dilakukan percepatan penyelenggaraan Kereta Api Ringan atau Light rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi yang ramah lingkungan. Light Rail Transit (LRT) sebagai angkutan massal yang kini dalam tahap pembangunan di Indonesia, dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan perundangan yang ada. Karenanya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan /Light Rail Transit Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi sebagaimana telah diubah kembali dengan Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi . Pasal 115 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkereta apian, telah diatur mengenai kewenangan Menteri, Gubernur, Bupati/ Walikota untuk menetapkan trase jalur kereta api sesuai dengan kewenangannya. Bahwa Perkereta apian Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi merupakan program prioritas nasional yang akan dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Setelah dilakukan evaluasi baik dari aspek legalitas, aspek teknis maupun aspek perencanaan terhadap dokumen permohonan penetapan trase jalur kereta api Light Rail Transit (LRT), pada prinsipnya telah memenuhi persyaratan. Berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka ditetapkan pula Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KP. 394 Tahun 2015 tentang Penetapan Trase Jalur Layang Kereta Api Umum Nasional Jenis Light Rail Transit di Wilayah Jabodetabek oleh PT. ADHI Karya (Persero) Tbk.